www.kompas.com
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+