www.kompas.com
Satreskoba Polres Bandung mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan Narkoba, Senin (21/2/2022). Para tersangka mengaku menjual barang haram itu dengan memanfaatkan kemudahan sosial media.(KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+