Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka (mengenakan topi) tindak pidana perdagangan orang dijemput dari Papua tiba di Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).
(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+