www.kompas.com
Dua tersangka (mengenakan topi) tindak pidana perdagangan orang dijemput dari Papua tiba di Polres Sukabumi, Palabuhanratu, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022).(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+