www.kompas.com
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).(ANTARA/Adeng Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+