Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memusnahkan 537 gram sabu dan 3,6 kilogram ganja barang bukti kejahatan di Halaman Kantor Kejari Karawang, Selasa (29/3/2022).
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+