Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
YJP alias A (21) mengaku melakukan aksi nya kepada K (25) lantara pengaruh alkohol, atas perbuatannya dia diancam hukuman 12 tahun penjara
(KOMPAS.com/ M ELGANA MUBAROKAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+