www.kompas.com
Diduga lakukan pemerasan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tengah memperlihatkan barang bukti uang Rp 350 juta yang ditemukan di salah satu apartemen oknum BPK RI.(Foto Humas Kejati Jabar)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+