Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Bahar Bin Smith menghadiri sidang penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/4/2022).
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+