www.kompas.com
Bupati Indramayu Supendi (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek Dinas PUPR Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat.(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+