www.kompas.com
Pasca longsor yang terjadi pada Minggu (13/3/2022) lalu, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bandung masih belum memperbaiki Tembok Penahan Tanah (TPT) dan tiga rumah yang terdampak. Guna mengantisipasi longsor susulan warga memperbaiki TPT dengan cara swadaya.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+