Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Sat Narkoba Polres Karawang menunjukkan miras yang digagalkan peredarannya di Mapolres Karawang, Jumat (8/7/2022).
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+