www.kompas.com
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial EH (29) terkait kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.(Dok. Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+