www.kompas.com
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan memimpin olah tempat kejadian perkara kasus laporan palsu aksi begal di Jalan Sukaratu. AW mengaku kehilangan uang Rp 32,9 juta akibat dibegal. Setelah diselidiki polisi, kasus ini ternyata hanya rekayasa AW karena takut dimarahi istri.(Dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+