www.kompas.com
Kepala Kejaksaan Negeri, Hutamrin, memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak desa di 73 desa tahun anggaran 2019. Kejaksaan telah memeriksa 250 orang. Kasus ini berpotensi merugikan uang negara senilai sekitar Rp2,8 Milyar.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+