Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Puluhan kuasa hukum pasien melaporkan RS Jasa Kartini ke Polresta Tasikmalaya karena dinilai mencemarkan nama baik pasien yang mendorong kepala perawat akibat meneriaki pasien di ruang IGD, Jumat (19/8/2022).
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+