Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa hukum kurang lebih 9 tahun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).
(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+