www.kompas.com
Mantan  Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani masa hukum kurang lebih 9 tahun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (26/8/2022).(KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+