Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Majalengka meringkus 10 anggota geng motor yang menganiaya tiga orang bocah yang dipukuli dan disetrum serta ponselnya dirampas. Kejadian berlangsung di sekitar Alun-alun Majalengka pada Minggu (28/8/2022).
(TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+