Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap guru ngaji berinisial S alias C (30) atas kasus pencabulan terhadap lima muridnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022).
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+