Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rusmini Wati saat berkumpul dengan keluarganya di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/9/2022). Ia sebelumnya terancam hukuman mati karena dituduh mengguna-guna majikannya di Arab Saudi.
(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+