www.kompas.com
Rusmini Wati saat berkumpul dengan keluarganya di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Selasa (6/9/2022). Ia sebelumnya terancam hukuman mati karena dituduh mengguna-guna majikannya di Arab Saudi. (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+