Ilustrasi uang. Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) Adang meminta dan mendesak agar Bupati Bandung Dadang Supriatna merekomendasikan kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebanyak 13-15 persen pada tahun 2023 nanti.(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)