Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana sidang tuntutan terhadap empat terdakwa pengedar sabu-sabu seberat satu ton, di PN Bandung, Selasa (8/11/2022).
(TRIBUN JABAR/Nazmi Abdurrahman)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+