www.kompas.com
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Abdurahim berjanji akan segera memberikan Pembinaan, Penguatan dan Evaluasi terhadap Pondok Pesantren di Cilengkrang yang denda santrinya Rp 37 juta lebih(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+