Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Abdurahim berjanji akan segera memberikan Pembinaan, Penguatan dan Evaluasi terhadap Pondok Pesantren di Cilengkrang yang denda santrinya Rp 37 juta lebih
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+