www.kompas.com
Terdakwa kasus Penipuan Platfrom Investasi Quotex Binary Option Doni Salmanan dituntut untuk mengganti kerugian korban sebesar Rp 17 Miliar lebih, hal itu diungkapkan oleh JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (16/11/2022).(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+