www.kompas.com
Mantan Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009-2014 Irfan Suryanegara terdakwa kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (30/11/2022).(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+