www.kompas.com
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, pelaku pengintip celana dalam wanita, AM (51) yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu, tidak mengalami gangguan kejiwaan.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+