www.kompas.com
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi, saat bertemu dengan guru SMPN 4 Darangdan yang diminta membayar uang damai sebesar Rp 50 juta oleh orangtua salah satu siswa.(Kang Dedi Mulyadi Channel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+