www.kompas.com
Polres Bogor mengungkap kasus penipuan bermodus transaksi pembelian tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023). Sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,2 miliar.(Dok. Polres Bogor)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+