www.kompas.com
Sidang perdana gugatan praperadilan kuasa hukum Sugeng Guruh (41) terhadap Polres Cianjur, di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) siang ditunda karena pihak termohon tidak hadir.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+