Kembali ke artikel
1
dari 7
Layar Penuh
(Ki-Ka) Ujang Juhana, Pakih, Saepudin, dan Nandang. Empat petani Cikajang, Garut, divonis 10 bulan penjara.
(BBC Indonesia/Yuli Saputra)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+