Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melakukan gelar perkara pencabulan yang dilakukan guru ngaji (S) kepada 11 siswinya, di Mapolres Cirebon Kota pada Jumat (17/3/2023)
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+