www.kompas.com
Polisi menerapkan sistem ganjil genap kendaraan di Puncak Bogor, Jawa Barat, selama enam hari atau Selasa (21/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+