www.kompas.com
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Aditya (tengah), saat rilis di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Anggota Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka Aditya dengan barang bukti sebuah celurit dan kendaraan tersangka, sementara motif pembacokan tersebut adalah pencurian dengan kekerasan.(ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+