Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang perdana kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh (41) di Pengadlian Negeri Cianjur, Selasa (4/4/2023)
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+