www.kompas.com
Sidang perdana kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur dengan terdakwa Sugeng Guruh (41) di Pengadlian Negeri Cianjur, Selasa (4/4/2023)(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+