www.kompas.com
terdakwa kasus tabrak lari, Sugeng Guruh (41) mendapat dukungan moril dari keluarganya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/4/2023)(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+