Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
terdakwa kasus tabrak lari, Sugeng Guruh (41) mendapat dukungan moril dari keluarganya usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (4/4/2023)
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+