www.kompas.com
Emilia Nurhayati alias Nur (23), penumpang sedan Audi saat memberikan kesaksian di persidangan kasus tabrak lari dengan terdakwa sopirnya, Sugeng Guruh (410 di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (11/4/2023).(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+