Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Sugeng Guruh menjalani sidang lanjutan perkara tabrak lari di Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (18/4/2023)
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+