Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satpol PP Indramayu saat melakukan penyegelan usaha penggergajian kayu milik Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/7/2023).
(TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+