Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menahan YS, tersangka korupsi PT LKM Karawang (rompi pink), Selasa (1/8/2023).
(KOMPAS.COM/FARIDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+