www.kompas.com
Tiga tersangka Didot Alfiansyah (DA), Muhammad Reza (MR) dan Devara Putri (DP) tampak dihadirkan dalam rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri, yang tewas dibunuh karena cinta segitiga di Polsek dan di Jalan Bukit Pelangi, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+