www.kompas.com
Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Minggu (14/4/2024). (ANTARA/Ahmad Fikri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+