www.kompas.com
Para korban dugaan penipuan investasi pengadaan barang dengan kerugian sampai Rp 52 miliar oleh pelaku pasutri muda menggeruduk rumah pelaku di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024) malam.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+