www.kompas.com
Marliyana memberikan keterangan kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) malam. Marliyana menyebut proses perizinan pembuatan film tiga hingga empat kali, hingga akhirnya pihak keluarga menyetujui.(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+