Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penampakan villa di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas,Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dijadikan tempat percetakan uang palsu senilai Rp. 22 Miliar. Jumat (28/6/2024)
(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+