Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ahli pidana, Prof Suhandi Cahaya saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Rabu (3/7/2024).
(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+