www.kompas.com
Ahli pidana, Prof Suhandi Cahaya saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Rabu (3/7/2024).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+