Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Karyawan Pakaian Curi 12.000 Kancing Bra karena Ingin Membuka Usaha Sendiri

Kompas.com - 12/03/2021, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AN (31) seorang karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur mencuri 12.000 kancing atau pengait bra di tempatnya bekerja.

Pencurian dilakukan karena ingin membuka usaha sendiri di rumahnya membuat bra.

Menurut Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso, AN telah dua tahun bekerja di perusahaan pakaian tersebut.

Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian. AN sendiri bertugas di bagian gudang.

Saat melakukan aksinya, AN mengambil 12.000 kancing bra di gudang UD SKS Sindangraja, Sukaluyu tempatnya bekerja.

Baca juga: Motif Seorang Karyawan Pabrik di Cianjur Mencuri 12.000 Kancing Bra

Selepas bekerja, ia memasukkan barang hasil curiannya ke dalam bagasi milik mobilnya.

Namun saat hendak keluar meninggalkan areal pabrik, pelaku kaget karena ada pemeriksaan dari pihak sekuriti pabrik di pintu gerbang.

“Pelaku ini lantas putar balik. Melihat gerak geriknya yang mencurigakan, oleh sekuriti kemudian dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti di dalam bagasi mobilnya,” ujar Anaga.

Baca juga: Ribuan Kancing Bra Raib dari Gudang Pabrik, Pencurinya Ternyata Orang Dalam

Untuk buka usaha sendiri

AN (31), karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian 12.000 kancing bra di tempat kerjanya.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN AN (31), karyawan pabrik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian 12.000 kancing bra di tempat kerjanya.
Saat diperiksa, AN mengku baru pertama kali melakukan pencurian.

“Namun, pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya (pencurian),” ujar Anaga.

Ribuan kancing bra tersebut dimasukkan ke dalam dalam kantong plastik berukuran besar.

"Jadi tersangka ingin punya usaha sendiri di rumahnya, membuat BH," tambahnya.

Saat ini penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap dugaan ada pihak lain yang terlibat pencurian 12.000 kancing bra.

Baca juga: ASN Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Panjang Akhir Pekan, Pemkab Cianjur Siapkan Sanksi

Pemeriksaan akan terus dilakukan walaupun AS beraksi sendirian.

AN pun digelandang ke kantor polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan merugi hingga jutaan rupiah.

AN dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika, Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com