Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Kedinginan dan Ingin ke Toilet, Sidang Penganiayaan Sopir Taksi Ditunda 3 Menit

Kompas.com - 07/04/2021, 12:47 WIB
Aprillia Ika

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang penganiayaan sopir taksi online oleh Bahar bin Smith sempat tertunda gara-gara terdakwa minta izin ke toilet karena kedinginan, di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (06/04/2021) kemarin.

Awalnya, Bahar bin Smith duduk tenang saat sidang berjalan, sembari sesekali minum dari gelas yang disediakan. Tak lama kemudian, Bahar Smith minta sidang diskors. Alasannya, dia ingin ke toilet karena sesak ingin kencing.

"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," kata Bahar Smith, seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Jaksa: Sebelum Pukul dan Injak Sopir Taksi, Bahar bin Smith Tanya, Ente Tau Ane?, Dijawab Korban Tidak Tahu

Atas permohonan itu, hakim kemudian menskors sidang selama tiga menit.

Selanjutnya, sidang kembali digelar, dan jaksa membacakan dakwaan. Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Bahar Smith menganiaya sopir taksi online.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.

Baca juga: Sidang Bahar Bin Smith, Terungkap Ojek Online Dianiaya 10 Kali dan Kepalanya Diinjak-injak


Kronologi penganiayaan, sopir jemput istri Bahar, pulangnya kena macet

Penganiayaan ini sendiri terjadi pada Selasa 4 September 2018 di kediaman Habib Bahar, Perumahan Bukit Cimanggu Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor.

Korban penganiayaan dalam kasus ini, yakni Andriansyah.

Saat itu, Andriansyah mengendarai Toyota Calya menjemput istri Bahar, Jigana Roqayah di kediamannya untuk berbelanja di Pasar Asemka, Jakarta Pusat.

Sorenya, mereka pulang. Namun di perjalanan, arus lalu lintas macet.

"Jihana Roqayah mengajak saksi korban Andriansyah untuk berhenti dan makan di rumah makan Padang di Jalan Mangga Besar sambil menunggu jalan tidak macet, dan sekitar pukul 20.00 WIB mereka berdua melanjutkan perjalanan menuju rumah Jihana Roqayah," ujar Sukanda.

Andriansyah dan Jigana istri Bahar tiba di rumah sekira pukul 23.00 WIB dan Bahar menunggu di depan pintu dan menghampiri Andriansyah serta masuk ke mobil minta diantar ke tempat parkir dimana mobil Bahar disimpan.

"Pada saat itu, terdakwa berkata kepada saksi korban 'Nt tau ane?' lalu dijawab saksi korban Andriansyah 'tidak tau'. Kemudian terdakwa mengatakan 'Ane Habib Bahar'," ujar Sukanda.

Saat itu, Habib Bahar memukul Andriansyah.

Baca juga: Berita Terbaru Kasus Dugaan Penganiayaan Ojek Online oleh Bahar Bin Smith

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com