Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Minta Dibebaskan karena Sudah Beri Uang Ganti Rugi ke Korban Penganiayaan

Kompas.com - 03/06/2021, 15:27 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com -  Terdakwa kasus penganiayaan sopir taksi online Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, alasan permintaan tersebut karena Bahar sebagai kepala keluarga dan penanggung jawab pondok pesantren memiliki tanggungan.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith Minta Dibebaskan

"Bahar adalah selaku kepala keluarga bertanggung jawab terhadap santri dan juga pencintanya yang menunggu," kata Ichwan dalam agenda sidang pembacaan nota pembelaan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Bahar bin Smith Pukul Sopir Taksi Online 3 Kali dalam 10 Detik, Hakim: Manny Pacquiao 10 Detik 30 Pukulan

Berkaitan dengan perkara, Ichwan menjelaskan bahwa Bahar dan korban telah menempuh kesepakatan untuk berdamai.

Baca juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Bahar bin Smith: Tidak Berat Tak Juga Ringan, Terima Kasih Jaksa

Bahar juga telah memberikan uang ganti rugi atas tindakan penganiayaan yang dilakukan.

Kesepakatan damai itu telah dibuktikan melalui surat perjanjian antara kedua belah pihak yang disaksikan oleh anggota keluarga korban.

"Saksi korban tidak mau memperpanjang masalah karena sudah berdamai ada surat perjanjian," katanya.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com