Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Wisatawan Khususnya dari Jakarta Dilarang Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Kompas.com - 16/06/2021, 09:51 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta datang ke wilayah Bandung Raya selama sepekan atau dimulai pada Selasa (15/6/2021).

Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya.

Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Emil mengatakan, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran.

Baca juga: Ridwan Kamil Usul Tiadakan Libur Panjang Idul Adha ke Pemerintah Pusat

Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

"Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya," kata Emil, di Markas Kodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

"Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang mengerem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang mudik yang menghasilkan lonjakan luar biasa," ujar Emil menambahkan.

Emil juga telah memerintahkan semua kepala daerah di Jabar untuk mempercepat proses vaksinasi massal dengan memaksimalkan fasilitas stadion atau lapangan.

"Karena itu TNI dan anggota Polri akan menjadi motor utama dari yang namanya vaksinasi massal yang harus dilaksanakan di kabupaten/kota," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com