BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bakal menindak perusahaan non-kiritikal dan non-esensial yang belum memberlakukan work from home (WFH) selama PPKM Darurat berjalan.
Ridwan Kamil pun memerintahkan aparat kepolisian untuk melakukan razia ke perusahaan-perusahan di Jawa Barat.
Khususnya, sektor industri yang dinilai bandel dalam mematuhi aturan PPKM darurat.
"Kita akan menindak yang tidak melaksanakan WFH 100 persen. Termasuk industri yang masih bandel," kata Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers virtual di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (6/7/2021).
Menurut dia, perusahaan bandel itu sudah teridentifikasi atas dua hal.
Pertama, perusahaan itu tidak punya Satgas Covid-19, sehingga banyak karyawan kena Covid-19 hanya dipulangkan tidak diurus, hingga menimbulkan klaster keluarga.
"Kedua, mereka tetap buka meskipun bukan masuk kategori industri kritikal dan esensial, tim dari polisi besok lusa merazia ke industri juga," tutur Emil.
Baca juga: Gara-gara Video Viral Padang Aman dari Corona, Resto Bebek Sawah Didenda Rp 500.000
Emil sendiri menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa Barat belum memuaskan. Sebab, aktivitas masyarakat masih tinggi sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021.
Karena itu, Emil akan menyiapkan pola penyekatan lalu lintas lebih ekstra untuk menekan mobilitas warga.
"Pelaksanaan PPKM belum memuaskan. Target penurunan (mobilitas masyarakat) 30 persen, ini masih di angka 17 persen. Jadi akan banyak penyekatan dan penindakan, termasuk tipiring di jalan segera dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas," katanya.